4 Fakta KPK Temukan Mobil Harun Masiku di Apartemen Jakarta Terparkir Selama 2 Tahun!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Sep 2024, 09:27
Dedi
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Harun Masiku Harun Masiku (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Harun Masiku adalah seorang mantan calon anggota legislatif dari PDIP yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia. Dia menjadi tersangka dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR terpilih pada tahun 2019. 

Kasus ini melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan agar dirinya bisa menggantikan caleg PDIP lainnya yang meninggal dunia dan terpilih sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).

Baru-baru ini tersiar kabar bahwa KPK telah menemukan mobil yang diduga sebagai milik dari buronan caleg PDIP tersebut. Nah, buat kamu yang penasaran berikut ulasan selengkapnya seperti yang dirangkum NTVNews.id pada Jumat, 13 September 2024.

  1. Sudah Terparkir Selama 2 Tahun

Harun Masiku. (Ist.) Harun Masiku. (Ist.)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan kendaraan milik buronan Harun Masiku. Kendaraan tersebut sudah berada di Jakarta selama dua tahun tanpa dipindahkan. Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, menjelaskan bahwa mobil Harun telah berada di lokasi yang sama selama dua tahun.

"Sudah terparkir selama 2 tahun," kata Asep dalam pernyataannya di Bogor, Kamis (12/9/2024).

  1. Ditemukan Sebuah Dokumen

Penyidik KPK berhasil menemukan dokumen penting di dalam mobil tersebut. Namun, Asep tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai isi dokumen yang ditemukan oleh tim penyidik.

Halaman
x|close