Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan mobil milik buronan kasus suap Harun Masiku. Mobil ditemukan terparkir di kawasan Thamrin Residence selama dua tahun.
Berdasarkan foto yang didapat, mobil milik Harun Masiku bermerk Toyota. Mobil berjenis sedan. Kendaraan itu memiliki warna hitam. Mobil juga memiliki pelat kendaraan B 8351 WB.
Kendaraan tersebut terlihat terparkir di sebuah parkiran gedung. Dalam foto lainnya, nampak mobil telah berdebu.
Sebelumnya, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan perkembangan pengejaran buronan Harun Masiku. KPK telah menemukan mobil milik Harun. Mobil tersebut ditemukan pada Juni 2024.
"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," ujar Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Lebih lanjut Nawawi mengungkapkan, pada awal perkara ini, nama penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti sempat tak dimasukkan. Tapi karena Harun tak kunjung ditemukan, Rossa diminta untuk dimasukkan dalam tim penyidik. Hal ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
"Ketika perkara itu dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan memang pada awalnya nama Rossa itu hilang, tidak lagi dimasukkan dalam satgas itu," tuturnya.