"Yang terjadi nilai daripada pembuktian itu berkurang. Kalau ada bukti saintifik, kenapa enggak dipakai? Karena itu akan membantah yang lain, kecuali alat bukti saintifik itu akan melemahkan apa yang dimaui. Itu enggak dipakai, ini penyidik yang tidak benar," terang mantan Kapolda Jawa Barat pada 2008 itu.
Dia berpandangan scientific crime investigation merupakan metode yang harus ada dalam penyidikan Polri untuk menjadikan terang suatu peristiwa perkara.
"Bukan hanya Polri saja, beliau-beliau (jaksa), KPK, majelis hakim, selalu itu akan ditanyakan, lebih berharga daripada keterangan saksi yang berderet begini," terang Susno.
Dia menilai tidak diterapkannya scientific crime investigation dalam suatu perkara bisa saja akibat tidak ada, kelalaian, dan tidak punya pengetahuan terkait hal itu.
"Penyidiknya perlu disekolahkan lagi," tukas Susno.