Ntvnews.id, Denpasar - Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang perempuan asal Jawa Barat bernama Windasari yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) setelah terbukti mencuri perhiasan milik majikannya senilai lebih dari 1 miliar rupiah di Gang IV, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Bali.
Dilansir melalui unggahan media sosial Instagram, kejadian tersebut bermula pada Rabu, 14 Agustus 2024, ketika korban, seorang perempuan berinisial RAAW (36) bersama suaminya pulang dari kerja dan mendapati kamar mereka dalam keadaan berantakan.
Baca Juga:
Badai Dahsyat Hantam Kota Batam: Crane Runtuh, 1 Orang Tewas di Laut
Transaksi QRIS Melonjak Tinggi, Penggunanya capai 52,5 Juta
Setelah memeriksa lebih lanjut, korban menemukan bahwa sejumlah perhiasan berharga miliknya telah hilang. Tidak lama kemudian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.
Lihat postingan ini di Instagram
Setelah menerima laporan, tim opsnal Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Kanit Iptu Nur Habib Aulya segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan.