Ntvnews.id, Jakarta - Khosim Supriyadi ayah dari Eko Ramadhani salah satu terpidana kasus Vina mengaku tenang dan lega karena kini anaknya telah dibela pengacara senior Otto Hasibuan dengan perantara Dedi Mulyadi. Khosim optimis Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan para terpidana termasuk Eko akan dikabulkan oleh hakim Mahkamah Agung.
"Sebagai orang tua sekarang hati saya lega dan tenang karena ada yang membela anak saya yaitu Pak Otto Hasibuan dari Jakarta dan Kang Dedi Mulyadi perantaranya," ungkap Khosim Supriyadi saat diwawancara NusantaraTV di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/9/2024). Sejak pertama kali sidang PK enam terpidana kasus Vina digelar, Khosim selalu setia mendampingi anaknya Eko Ramadani.
Khosim mengaku lebih tenang karena menurutnya sudah semakin terlihat bahwa anaknya dan para terpidana kasus Vina lainnya tidak bersalah dan tidak terlibat sama sekali.
"Lebih tenang karena sudah kelihatan dari sidangnya. Melihat kesaksian dan alat bukti yang dihadirkan di sidang. Mudahan-mudahan majelis hakim Mahkamah Agung menyetujui PK enam terpidana ini," kata Khosim.
"Itu harapan saya," imbuhnya.
Khosim pun bercerita saat anaknya ditangkap terkait kematian Vina dan Eky pada 2016 silam. Ia mengetahui anaknya ditangkap dari warga sekitar kediamannya.
"Awalnya saya mengira Eko ditangkap karena tabrakan motor. Tapi belakangan saya baru tahu dia ditangkap karena pembunuhan. Tahu dari warga katanya Eko dan kawan-kawan ditangkap dimasukin ke mobil. Mobilnya warna hitam," ungkapnya.