Panduan Lengkap Cara Membuat NPWP dengan Mudah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Sep 2024, 15:54
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi NPWP Ilustrasi NPWP (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas bagi Wajib Pajak di Indonesia yang digunakan untuk keperluan administrasi perpajakan.

Memiliki NPWP sangat penting, baik untuk individu maupun perusahaan, karena menjadi syarat untuk melakukan berbagai transaksi, seperti pembukaan rekening bank dan pengajuan kredit.

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk membuat NPWP.

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

  • KTP (untuk WNI) atau Paspor (untuk WNA)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Pernyataan Usaha (jika Anda seorang pengusaha)
  • Dokumen pendukung lainnya (jika diperlukan, seperti akta pendirian untuk perusahaan)

2. Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

Anda dapat mendaftar NPWP secara langsung dengan mengunjungi KPP terdekat.

Baca Juga:

Halaman
x|close