Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bertekad untuk menyelenggarakan kampanye Pilkada DKI Jakarta dengan aman dan damai, yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
"Pelaksanaan kampanye sendiri dimulai pada tanggal 25 September sampai 23 November 2024," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu, 22 September 2024.
Astri mengungkapkan bahwa sebelum masa kampanye dimulai, akan ada deklarasi damai pada 24 September yang dihadiri oleh para pasangan calon.
Baca Juga: KPU Batu Tetapkan 3 Paslon di Kota Batu, Termasuk Krisdayanti
Mereka diharapkan hadir untuk menyatakan komitmen menjalankan kampanye Pilkada DKI Jakarta dengan aman dan kondusif.
Selama masa kampanye, akan ada beberapa metode kampanye yang dapat digunakan oleh para pasangan calon yang bersifat akomodatif.
"Antara lain misalnya pertemuan terbatas, pertemuan tetap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, debat, dan kegiatan lain yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," ujarnya.