2 Dirjen Kementan Bongkar Kebobrokannya di Sidang, Begini Reaksi SYL

NTVNews - 16 Mei 2024, 08:32
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Antara) Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Antara)

"Oleh karena itu kalau ada yang mengatakan bahwa saya mencampuri RIPH dan lain-lain, saya kira tidak bapak. Yang ada, ada keprihatinan bahwa Presiden setelah beberapa kali input. Karena begini pak, semua rekomendasi dan kebijakan yang keluar dari Kementan, boleh tanya ke mereka ini semua, harus dengan SOP dan dengan digital system," imbuhnya. 

SYL pun membantah terkait permintaan sharing di Direktorat Kementan. Ia mengaku tak tahu terkait sharing tersebut dan akan menyampaikan pembelaanya dalam pleidoi.

"Terakhir pak, semua sharing-sharing dan seperti apa yang disampaikan akan saya jawab dalam pembelaan saya. Dan saya nyatakan tidak betul pak, saya tidak tahu menahu," jelas dia.

SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua mantan anak buahnya, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi serta Direktur Kementan nonaktif M Hatta.

Halaman
x|close