Ntvnews.id, Jakarta - Sebelumnya ramai di media sosial mengenai oknum guru berhubungan intim dengan siswi di Kabupaten Gorontalo kini sudah dinonaktifkan.
Seperti dilansir akun Instagram @info.negri, Selasa 24 September 2024, bahwa oknum guru yang mengajar Bahasa Indonesia itu sudah diberikan sanksi berupa penundaan jadwal mengajar.
Baca Juga:
Ada Suara Ledakan saat 7 Korban Kali Bekasi dan Puluhan Temannya Digerebek Polisi
Jokowi Bakal Groundbreaking IKN Lagi, Ini Spill Proyeknya
Selain itu, kepala sekolah yang menangani guru tersebut menambahkan lebih lanjut, untuk sanksi lainya, pihaknya masih menunggu keputusan pimpinan lembaga.
View this post on Instagram
Pihak kepala sekolah juga sebetulnya sudah memanggil siswi dan oknum guru tersebut. Pasalnya pada tahun 2023, ia sempat mendapatkan laporan dan meminta informasi terkait hubungan keduanya.