Ntvnews.id, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan telah menindaklanjuti insiden yang melibatkan petugas patroli dan pengawalan (patwal) untuk kendaraan berpelat RI 36.
Peristiwa tersebut sempat menjadi sorotan setelah video aksi petugas yang menunjuk-nunjuk sopir taksi viral di media sosial.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, mengonfirmasi bahwa personel tersebut merupakan anggota Polda Metro Jaya dan kini telah mendapatkan penanganan.
"Bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya karena personel adalah anggota Polda Metro Jaya," kata dia, dikutip dari Antara.
Pengawalan mobil berplat nomor RI 36. (Tangkapan layar X)
Brigjen Slamet menjelaskan, pihaknya masih menunggu laporan detail dari Polda Metro Jaya mengenai hasil penanganan lebih lanjut atas peristiwa yang terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025 sore di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Menanggapi insiden tersebut, Brigjen Slamet mewakili Polri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu akibat tindakan arogansi petugas.
"Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," ungkapnya.