Ntvnews.id, Gorontalo - Seorang guru di Kabupaten Gorontalo yang diduga terlibat dalam video tidak senonoh telah dinonaktifkan dari tugasnya. Guru yang mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia ini sementara waktu tidak diberikan jadwal mengajar.
“Saat ini guru tersebut sudah dikenakan sanksi berupa penghentian sementara jadwal mengajar. Untuk sanksi lain, kami masih menunggu keputusan dari pimpinan lembaga,” kata Kepala Sekolah seperti dilansir dari akun Instagram @info.negri.
“Hanya itu kewenangan saya sebagai kepala sekolah. Selebihnya urusan lembaga,” tambahnya.
Guru yang Viral Lagi 'Wik-Wik' Sama Siswi di Gorontalo (IG: info Negri)
Kepala Sekolah juga menjelaskan bahwa laporan terkait hubungan antara guru dan siswi tersebut sebenarnya sudah diterima sejak tahun 2023. Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah telah memanggil keduanya untuk meminta klarifikasi.
“Di pemeriksaan pertama, mereka berdua mengelak. Tidak mengakui kalau ada hubungan spesial,” ujarnya.
Kemudian, pada Agustus 2024, sekolah kembali memanggil keduanya. Pemanggilan kali ini dilakukan setelah istri dari guru tersebut melapor kepada kepala sekolah mengenai tindakan suaminya.