Ntvnews.id, Demak - Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa siswa SMA yang berhubungan seksual dengan siswi SMP di ruang kelas, disaksikan oleh sembilan temannya di Demak, Jawa Tengah, ternyata sudah sering melakukan tindakan serupa.
Seorang siswa kelas XI SMA berinisial RH melakukan hubungan seksual dengan seorang siswi SMP berinisial ML (14) di dalam ruang kelas sembari di video sehingga video kejadian tersebut kemudian tersebar di media sosial.
Lebih miris lagi, kegiatan berhubungan layaknya suami istri itu disaksikan 9 teman, baik pria maupun wanita. AKP Winardi, Kasat Reskrim Polres Demak, menjelaskan bahwa insiden itu berlangsung di sebuah ruang kelas kosong di SD.
Ilustrasi Hubungan Seks (rwapsych.com)
"Pelaku ngobrol dengan kedua temannya tersebut, dan tidak lama kemudian memanggil korban untuk diajak ke sekolah dasar," kata AKP Winardi dalam keterangan resminya.
Setelah membawa korban ke sekolah dasar, pelaku melaksanakan tindakan asusila di ruang kelas yang tidak terpakai, menurut Winardi. Kasat Reskrim Polres Demak menegaskan bahwa insiden ini tidak termasuk sebagai kasus pemerkosaan.
"Bukan (pemerkosaan), karena korban sudah berulang kali melakukan hubungan dengan pelaku," jelas Winardi.
Kepolisian Polres Demak masih menyelidiki tindakan asusila pelajar dari SMA dan SMP tersebut. Pelaku yang muncul dalam video, berinisial RH, telah ditangkap dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak, yang mengancamnya dengan hukuman penjara selama 15 tahun.