Ini Tuntutan dari Aksi Cuti Massal Hakim se-Indonesia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Okt 2024, 14:15
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi hakim. (Antara) Ilustrasi hakim. (Antara)

Diketahui, Ribuan hakim di Indonesia dikabarkan menyerukan aksi cuti massal, bahkan berencana turun ke jalan, sebagai bentuk protes terhadap gaji dan tunjangan yang mereka anggap tidak layak. Aksi ini diperkirakan berlangsung mulai 7 hingga 11 Oktober 2024, dengan tema "Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia."

Aksi tersebut akan dipusatkan di Jakarta, di mana para hakim akan mengajak lembaga dan tokoh terkait untuk berdiskusi mengenai masalah ini. Keresahan terkait kesejahteraan ini telah lama dirasakan oleh para hakim.

Baca Juga: Soal Mogok Massal Hakim, Ini Respons DPR

Mereka mengungkapkan 11 masalah utama, di antaranya gaji dan tunjangan yang tidak mencukupi, inflasi yang terus meningkat, hilangnya tunjangan kinerja sejak 2012, tunjangan kemahalan yang tidak merata, beban kerja yang tidak seimbang dengan jumlah hakim, kesehatan mental yang memburuk, menurunnya harapan hidup, serta rumah dinas dan fasilitas transportasi yang tidak memadai.

"Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Sebagian dari kami juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama bertahun-tahun," ujar Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid dalam keterangan yang diterima.

"Akibat tunjangan yang tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun, kini banyak hakim yang tidak mampu membawa keluarganya ke daerah penempatan kerja. Jika harus membawa seluruh anggota keluarga, hakim memerlukan biaya yang cukup besar, yang tidak dapat ditanggung dengan penghasilan mereka saat ini," tambahnya.

Halaman
x|close