Ntvnews.id, Jakarta - Sandra Dewi melawan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat cincin kawinnya hendak disita sebagai barang bukti kasus korupsi timah. Ini diungkap Sandra Dewi saat dihadirkan di persidangan sebagai saksi untuk suaminya, Harvey Moeis.
"Ada lagi yang belum saya tanyakan?" tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).
"Banyak sih," jawab Sandra.
Hakim pun menanyakan apa lagi yang ingin dijelaskan Sandra terkait kasus ini. Eko lalu bertanya soal emas dari Harvey.
"Nggak yang belum disita oleh Kejaksaan yang belum saya tanyakan. Tadi Saudara kan protes emas belum (ditanya). Yang saya tanyakan apa masih ada?" tanya hakim.
"Nggak Yang Mulia, pokoknya tidak ada yang diberikan suami saya kepada saya karena..," kata Sandra Dewi.
"Satu pun tidak ada?" sahut hakim bertanya.