Sayangnya, hingga pemerintahan Jokowi, sawit belum dipandang sebagai industri strategis; sebaliknya, sering kali dikorbankan demi kepentingan jangka pendek yang dapat merusak citra lingkungan.
Sawit
Pemerintah belum berhasil menyelesaikan isu tumpang tindih perizinan dan tuduhan deforestasi terhadap industri kelapa sawit, yang menunjukkan kurangnya pengelolaan tata ruang dan penanganan konflik.
Mengingat nilai strategis dan tantangan yang dihadapi industri ini ke depan, pelaku usaha berharap pemerintah baru di bawah Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian lebih.
Langkah awal yang krusial adalah mengakui industri sawit sebagai sektor unggulan strategis yang perlu dilindungi, dibina, dan dikelola dengan baik.
Secara legal, industri ini yang memberikan kehidupan bagi jutaan keluarga, berkontribusi pada devisa, dan menjadi sumber pendapatan negara, memenuhi kriteria sebagai Objek Vital Nasional, sesuai dengan Keppres No.63/2004.
Dalam rangka mencapai misi Presiden Prabowo terkait kedaulatan pangan dan energi, industri sawit dapat diidentifikasi dalam tiga karakteristik fungsi strategis.
Pertama, sebagai lumbung pangan untuk mencapai ketahanan pangan, dengan pengembangan perkebunan sawit yang terintegrasi dengan produksi pangan.