Ntvnews.id, Jakarta - Seorang petani bernama Calim Sumarlin, yang tinggal di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, diduga menjadi korban penipuan oleh oknum polisi yang menjanjikan anak perempuannya akan diterima sebagai anggota Polisi Wanita (Polwan).
Melalui Ketua RT setempat yang dikenal dengan inisial ET, Calim mengaku diperkenalkan kepada seseorang bernama AS, yang kemudian diketahui sebagai mantan anggota Polri yang diberhentikan tidak dengan hormat.
Menurut Calim, AS mengklaim bisa membantu anak perempuannya, Teti Rohaeti, masuk Polwan dengan syarat memberikan uang sebesar Rp 598 juta yang harus dibayarkan secara bertahap.
ET datang beberapa kali ke rumah Calim untuk membujuk agar mau mengirimkan anaknya menjadi anggota Polwan melalui AS.
Petani Subang DItipu Oknum Polisi (Tangkapan layar)
“Akhirnya saya terpancing, anak, saya suruh daftar Polisi,” ujar Calim kepada wartawan yang videonya dilansi dari akun Instagram @terangmedia.
Sementara itu, Kuasa hukum Calim dari Law Firm Harum NS, Eka A. Surya Atmaja, mengatakan, AS telah membujuk Calim dan menyanggupi dapat memasukkan anaknya menjadi Polwan.
Baca Juga:
Viral Oknum Brimob Diduga Tabrak Lari, Korban Meninggal Dunia