Baca Juga:
Kronologi Oknum TNI Hajar Supir Truk Catering hingga Bonyok
Gus Ubad Aminullah Sebut Ada Kyai di Cianjur Serahkan Istri Ke Oknum Habib
Lebih lanjut, Eka menyebutkan, bahwa kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan oleh kliennya ke Propam Polda Metro Jaya, dengan tertanggal 27 juni 2020. Namun, hingga saat ini kasus tersebut masih belum ada titik terang, sehingga Calim kembali membuat laporan ke Propam Mabes Polri pada 19 Oktober 2023.
“Sampai dengan sekarang belum mendapatkan kepastian hukum dari pengaduan yang telah diadukan oleh Bapak Calim,” pungkasnya.
Atas ketidakpastian itu, bersama timnya, Eka pun mengaku akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan upaya-upaya hukum selanjutnya.