2. Penasihat Khusus Presiden urusan Energi: Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A., Ph.D.
3. Penasihat Khusus Presiden urusan Ekonomi: Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D.
4. Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional: Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M.
5. Penasihat Khusus Presiden urusan Kesehatan Nasional: Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K)
6. Penasihat Khusus Presiden urusan Investasi: Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan.
7. Penasihat Khusus Presiden urusan Politik dan Keamanan: Jenderal TNI (Purn.) Dr. Wiranto S.H., S.I.P., M.M.