guru honorer di SD Negeri 04 Baito, Supriyani. (Instagram)
Pada saat kejadian, korban masih berada di kelas 1 SD dan sekarang sudah duduk di kelas 2. Merespon tuduhan tersebut, Supriyani dan kuasa hukumnya menyatakan keberatan dan merasa ada kejanggalan dalam proses penahanannya.
Supriyani juga membantah telah melakukan tindakan penganiayaan. Supriyani kini telah dibebaskan dari Lapas dan berencana segera kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Konawe Selatan.
Tim kuasa hukum dan PGRI berjanji akan terus mendampingi Supriyani hingga ia benar-benar dibebaskan dan bisa kembali mengajar seperti semula.