"Saya sampaikan berarti bapak-bapak kalau ditawarin bapak-bapak itu barang dagangan. Putusan bapak itu barang dagangan bisa dibeli," ujar Mukti.
"Padahal marwah bapak itu pada putusan bapak yang adil," lanjutnya.
"Bakan saya bolak-balik ngomong yang kemudian banyak hakim engga setuju. Kalau mau kaya jangan jadi hakim," imbuhnya.
Menurut Mukti meski relatif, para hakim pasti bisa menikmati hidup yang wajar secara kesejahteraan.
"Bahwa anda akan hidup wajar. Pasti. Apalagi kalau meningkat dari hakim pengadilad negeri ke pengadilan tinggi menjadi hakim agung. Kan pasti ada ada renumerasi yang meningkat. Pasti layak dong hidupnya. Enggak usah cari-cari yang macam-macam," tuturnya.
"Kedua standard hakim saya kalau anda memang pengen jadi hakim anda harus sejak awal bahwa standar sosial etik anda itu lebih tinggi dari masyarakat biasa," sambungnya.
"Contoh saja. Misalnya ini saya omongin kalau lawyer (pengacara). Mungkin yang kita lihat di IG lawyer kalau menang kasus kemudian pesta-pesta. Hakim pesta engga boleh, dugem engga boleh. Memang standarnya," tambahnya.