Mukti menyebut KY juga berfokus untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan para hakim. Bersama dengan Mahkamah Agung mendiskusikan soal gaji, fasilitas kesehatan hingga perumahan.
Bahkan kata Mukti, KY memiliki program PKKH atau peningkatan kesejahteraan dan kapasitas hakim.
"Kita adakan pelatihan-pelatihan dan studi kasus," ucapnya.
Mukti mengungkapkan dalam menjalankan tugasnya sebagai pengadil hakim juga sering mendapat ancaman baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Untuk itu, KY bekerja sama dengan kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada para hakim.
"Di Bengkalis ada hakim yang diteror dalam bentuk dilempar bangkai ke rumahnya. Kemudian di Banyumas ada hakim yang mobilnya dirusak," ungkapnya.
Guna mencegah terjadinya kasus serupa seperti yang menimpa para oknum hakim yang terjerat kasus suap dalam kasus Ronald Tannur. Mukti pun mengimbau kepada para hakim untuk menjaga marwahnya sebagai pengadil.