A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Negara Rugi Rp400 M, Ini 5 Fakta Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula - Halaman 2 - Ntvnews.id

Negara Rugi Rp400 M, Ini 5 Fakta Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Okt 2024, 06:30
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tom Lembong. Tom Lembong. (Instagram)

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi.

2. Kerugian Negara

Thomas Lembong jadi tersangka kasus impor gula. <b>(YouTube)</b> Thomas Lembong jadi tersangka kasus impor gula. (YouTube)

Akibat tindakan Tom Lembang dalam dugaan kongkalikong terkait impor dan penjualan gula oleh perusahaan-perusahan yang mendapat izin dari Kemendag kala itu. Kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 400 miliar.

3. Ditetapkan Tersangka

Thomas Lembong jadi tersangka kasus impor gula. <b>(YouTube)</b> Thomas Lembong jadi tersangka kasus impor gula. (YouTube)

Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan Tom Lembong ditetapkan sebagai saksi bersama tersangka satu lagi. Namun setelah menilai cukup bukti, akhirnya Kejaksaan Agung menetapkan keduanya menjadi tersangka.

Halaman
x|close