Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi.
2. Kerugian Negara
Thomas Lembong jadi tersangka kasus impor gula. (YouTube)
Akibat tindakan Tom Lembang dalam dugaan kongkalikong terkait impor dan penjualan gula oleh perusahaan-perusahan yang mendapat izin dari Kemendag kala itu. Kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 400 miliar.
3. Ditetapkan Tersangka
Thomas Lembong jadi tersangka kasus impor gula. (YouTube)
Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan Tom Lembong ditetapkan sebagai saksi bersama tersangka satu lagi. Namun setelah menilai cukup bukti, akhirnya Kejaksaan Agung menetapkan keduanya menjadi tersangka.