Ini Pesan Hary Tanoe ke Hotman Paris Soal Gugatan Rp103 Triliun oleh CMNP

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Mar 2025, 13:02
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Hary Tanoesoedibjo dan Liliana Tanoesoedibjo. Hary Tanoesoedibjo dan Liliana Tanoesoedibjo. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Belakangan ini, dunia bisnis Tanah Air diguncang oleh perseteruan antara dua tokoh besar, Jusuf Hamka dan Hary Tanoesoedibjo. Konflik tersebut melibatkan perusahaan milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), yang menggugat Hary Tanoe beserta perusahaan miliknya, PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) atau MNC Group.

Tak hanya Hary Tanoe, gugatan tersebut juga ditujukan kepada dua pihak lain, yakni Tito Sulistio dan Teddy Kharsadi. Proses hukum atas gugatan ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mengacu pada keterbukaan informasi yang dapat diakses pada Senin, 10 Maret 2025, gugatan ini berakar pada dugaan perbuatan melawan hukum terkait transaksi penukaran surat berharga berupa sertifikat deposito atau Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diterbitkan pada tahun 1999 oleh Unibank.

Transaksi tersebut diklaim oleh pihak CMNP telah merugikan perusahaan, namun hingga kini belum ada rincian terkait jumlah kerugian yang disebutkan dalam keterbukaan informasi tersebut.

Di sisi lain, MNC Asia Holding telah merespons dengan memberikan klarifikasi mengenai gugatan tersebut. Mereka menilai bahwa substansi gugatan dari CMNP cenderung dipaksakan karena penerbit NCD yang bermasalah adalah Unibank, bukan MNC.

Hotman Paris  <b>(NTVNews)</b> Hotman Paris (NTVNews)

Hal ini merujuk pada fakta bahwa Unibank telah ditutup setelah menerbitkan NCD tersebut, sehingga pihak MNC merasa tidak terlibat secara langsung dalam transaksi bermasalah tersebut.

Menanggapi gugatan itu, Hary Tanoe diketahui segera menghubungi pengacara terkenal Hotman Paris. Melalui akun Instagram resminya, Hotman Paris mengungkapkan bahwa ia dihubungi langsung oleh Hary Tanoe saat sedang berada di Singapura untuk menjalani perawatan medis.

"Hary Tanoe marah sampai panggil Hotman yang sedang berobat di Singapura!" tulis Hotman Paris dalam unggahannya pada Senin, 10 Maret 2025.

"Pesan Hary Tanoe, ke Hotman: ada yang suruh, yang suruh juga kena! saya boleh dihina, tapi kalau sudah masuk ke keluarga: all out sampai tuntas. Gugatan Rp103 triliun," tulis Hotman menyampaikan pesan dari Hary Tanoe terkait kasus tersebut.

Perseteruan antara dua konglomerat besar ini tidak hanya menyita perhatian publik tetapi juga menimbulkan berbagai spekulasi mengenai motif di balik gugatan tersebut. Hingga saat ini, perkembangan kasus masih terus dipantau oleh berbagai pihak yang menantikan keputusan hukum dari pengadilan.

TERKINI

Buntut WNI Pamer Alat Kelamin di Pesawat

Luar Negeri Rabu, 12 Mar 2025 | 07:25 WIB

Geger, Turis Tewas Saat Menyelam di Laut

Luar Negeri Rabu, 12 Mar 2025 | 06:40 WIB

Bus Terbalik di Meksiko, 11 Orang Tewas

Luar Negeri Rabu, 12 Mar 2025 | 06:10 WIB

Lagi, Pesawat Putar Balik Gegara Ada Ancaman Bom

Luar Negeri Rabu, 12 Mar 2025 | 05:45 WIB

Viral Toilet Mampet Bikin Isi Pesawat Carut Marut

Viral Rabu, 12 Mar 2025 | 05:15 WIB

Geger Turis Ditemukan Tewas dalam Hutan

Luar Negeri Rabu, 12 Mar 2025 | 05:15 WIB

Hebat! Turis Gagalkan Aksi Pemerkosaan 2 Wanita

Luar Negeri Rabu, 12 Mar 2025 | 03:49 WIB
Load More
x|close