A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Negara Rugi Rp400 M, Ini 5 Fakta Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula - Halaman 3 - Ntvnews.id

Negara Rugi Rp400 M, Ini 5 Fakta Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Okt 2024, 06:30
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tom Lembong. Tom Lembong. (Instagram)

"Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi. Adapun kedua tersangka tersebut adalah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016," kata Abdul Qohar.

4. Langsung Ditahan

Thomas Lembong. <b>(Instagram)</b> Thomas Lembong. (Instagram)

Setelah melakukan pemeriksaan berjam-jam dan ditetapkan sebagai tersangka Tom Lembong dan DS langsung ditahan. "Dan untuk tersangka DS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 51 Tanggal 29 Oktober 2024," kata Qohar.

5. Kata Tom Lembong

Thomas Lembong. <b>(Instagram)</b> Thomas Lembong. (Instagram)

Setelah keluar dari ruang Kejaksaan Agung, Tom Lembong yang mengenakan rompi warna pink hanya sedikit berbicara ketika ditanya tanggapan mengenai dirinya ditetapkan menjadi tersangka. "Menyerahkan semua kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Tom Lembong.

Halaman
x|close