Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Polsek Kebayoran Baru berhasil menangkap seorang tersangka berinisial AR (26) terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI berinisial DK (32) di Jalan Gandaria Tengah 5, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Polsek Metro Kebayoran Baru telah mengamankan satu orang tersangka atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dan membawa senjata tajam," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, dilansir Antara, Sabtu (2/11/2024).
DK diduga dikeroyok oleh sekelompok anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Nunu memaparkan bahwa insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Rabu (30/10) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim. Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi (Antara)
"Kronologinya pada Rabu tanggal 30 Oktober tersebut pukul 02.00 dini hari, korban yang merupakan anggota TNI sedang duduk santai ngopi di TKP. Kemudian korban didatangi segerombolan orang yang diduga anggota ormas," kata Nunu.
Kelompok tersebut bertanya kepada korban mengenai keberadaan seorang bernama Jayadi, yang merupakan petugas parkir di lokasi kejadian. Korban menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui keberadaan orang yang dicari tersebut.
"Salah satu dari pelaku kemudian memukul korban menggunakan tangan. Korban lalu berusaha menghindar, tetapi oleh pelaku yang lain korban dikejar menggunakan sajam dan dianiaya pelaku," ucapnya.