Ahli Sebut Rekaman CCTV Jessica Wongso di Kafe Olivier Terdistorsi 89,6 persen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Nov 2024, 18:43
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Sidang peninjauan kembali (PK) terpidana Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024). Sidang peninjauan kembali (PK) terpidana Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024). (Antara)

Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024). <b>(Antara)</b> Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024). (Antara)

Rismon menekankan bahwa berbagai distorsi tersebut sangat berdampak pada berbagai kejadian yang terekam oleh CCTV, termasuk pergerakan Jessica serta warna kopi yang diantar oleh pramusaji kafe.

Rismon dihadirkan sebagai ahli oleh tim kuasa hukum Jessica untuk memperkuat permohonan PK Jessica.

Dalam sidang itu, Jessica meminta dibebaskan dari dakwaan pembunuhan Mirna.

Meskipun Jessica sudah bebas bersyarat, Jessica tetap merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya sehingga ingin membantah dan berharap Mahkamah Agung (MA) menyatakan dirinya tidak bersalah.

Saat membacakan memori PK dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Selasa (29/10), penasihat hukum Jessica Wongso, Andra Reinhard Pasaribu, mengatakan bahwa permintaan tersebut lantaran rekaman CCTV diduga telah direkayasa dan terbukti di persidangan sebelumnya bahwa prosedur penyitaan rekaman CCTV tidak sesuai dengan ketentuan.

"Putusan dari peradilan tingkat pertama sampai dengan peninjauan kembali dalam perkara ini demi hukum haruslah dibatalkan karena telah didasarkan pada rekaman CCTV yang merupakan alat bukti tidak sah," kata Andra.

Sejak awal, tim penasihat hukum Jessica telah melakukan pembelaan dengan menyatakan bahwa rekaman CCTV yang diputar di persidangan telah dipotong. Namun, kala itu tim penasihat hukum tidak memiliki bukti potongan video rekaman CCTV tersebut sehingga hakim mengabaikannya.

Halaman
x|close