Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, meminta agar semua produk Apple, termasuk iPhone, dilarang masuk ke Indonesia.
Permintaan ini disampaikan oleh Mufti Anam dalam rapat kerja antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.. Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga untuk Tahun Anggaran 2025 (pagu anggaran) serta target penyelesaian Roadmap Kementerian.
"Kemudian yang terakhir Pak Menteri. Hari ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk Indonesia," kata Mufti Anam.
Baca Juga: iPhone 16 yang Masuk Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan!
"Tapi setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah yaitu karena iPhone minta tax holiday 50 tahun. Memang gila ini Pak, iPhone ini. Memang sudah layak diblokir dari negara kita," lanjutnya.
Sebagai informasi, tax holiday atau liburan pajak adalah insentif dari pemerintah yang mengurangi atau menghilangkan pajak sementara bagi konsumen atau bisnis.
Mufti juga berharap agar Erick Thohir, yang memiliki jaringan internasional kuat berkat pengalamannya menangani sepak bola kelas dunia, dapat mengambil tindakan agar Indonesia tidak bergantung pada iPhone.