2. Perlu kami perjelas, bahwa sejak awal Poltracking menyerahkan 2000 data yang diolah pada survei Pilkada Jakarta. Lalu dewan etik, meminta raw data dari dashboard, lalu kami kirimkan pada tanggal 3 November 2024. Tidak ada perbedaan antara dua data tersebut.
3. Dewan etik merasa tidak bisa memverifikasi data Poltracking, padahal jelas, kami sudah menyerahkan seluruh data yang diminta dan memberikan penjelasan secara detail. a. Raw data sudah dikirimkan. Hanya dewan etik meminta raw data dari dashboard supaya dapat dibandingkan dengan data yang sudah dikirimkan sejak awal. Itu sudah kami serahkan semua. b. Kami hanya diminta kalau ada tambahan keterangan dikirim dan kami sudah mengirimkan pada tanggal 31 Oktober 2024. Tidak ada permintaan secara spesifik mengenai lampiran raw data dari dashboard. c. Dari awal kami sudah menjelaskan bahwa survei Poltracking sepenuhnya menggunakan aplikasi, bukan lagi survei manual menggunakan kuesioner kertas. Jadi tidak bisa disamakan dengan LSI yang membandingkan kuesioner cetak dan raw datanya, yang kemudian jadi tolak ukur penyelidikan yang dilakukan oleh dewan etik. d. Poltracking benar mengirimkan data pada 3 November 2024, data tersebut tidak ada bedanya dengan data awal yang dikirim. e. Kami tidak memahami apa yang dimaksudkan banyaknya perbedaan antara data awal dan data terakhir. Poltracking tidak mendapatkan penjelasan apapun tentanghal ini. f. Kami memenuhi apa yang diminta oleh dewan etik mengenai raw data dari dashboard. Tidak ada perbedaan antara dua data tersebut.
4. Poltracking mengolah 2000 data, tetapi data invalid tidak memiliki nilai dalam akumulasi hasil. Hal tersebut sudah dijelaskan di depan dewan etik pada dua kali pertemuan dan dalam keterangan tertulis.
5. Bagi kami keputusan dewan etik tidak adil, karena tidak proporsional dan akuntabel dalam proses pemeriksaan terhadap Poltracking dan LSI. Poltracking sudah melaksanakan semua Standar Operasional Prosedur (SOP) survei guna menjaga kualitas data.
"Hal tersebut sudah kami paparkan dan jelaskan kepada dewan etik," imbuh Masduri.
Poltracking Indonesia (Poltracking)
Selain itu, Masduri juga membeberkan empat alasan yang membuat Poltracking Indonesia keberatan atas putusan Dewan Etik Persepi.
Berikut ini keempat alasannya: Pertama Poltracking telah menghadiri pertemuan dewan etik yang diselenggarakan oleh Persepi di Aston Priority TB. Simatupang pada Selasa, 29 Oktober 2024. Sebelum itu, pada hari Senin, 28 Oktober kami mengirimkan semua data yang dibutuhkan dewan etik Persepi sebagaimana surat yang kami terima 27 Oktober 2024. Pertemuan dewan etik yang berlangsung di Aston Priority TB. Simatupang hanya dihadiri satu dewan etik dan dua perwakilan pengurus harian. Dua dewan etik lainnya berhalangan hadir. Sebelum sidang dimulai sempat disampaikan bahwa sidang tersebut tidak memenuhi kuorum, karena hanya satu dewan etik yang hadir. Tetapi akhirnya sidang tetap dilanjutkan. Pada Sabtu, 2 November 2024, Poltracking diminta hadir kembali secara mendadak tanpa undangan resmi untuk memberikan keterangan lanjutan pada zoom meeting dengan dewan etik pada hari yang sama. Kami hadir dan menjawab semua pertanyaan, yang sebenarnya juga sudah dijelaskan dalam keterangan tertulis yang sudah kami kirimkan sebelumnya. Sidang berakhir agak bersitegang, karena perbedaan cara pandang mengenai penggantian PSU dan usaha peneliti lapangan kami mendapatkan data jumlah RT dan KK. Penjelasan detail dari pandangan Poltracking ada pada bagian dua.