Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa usia pemain judi online di Indonesia kini cenderung merambah pada anak-anak yang usianya di bawah 10 tahun.
"Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah, kurang dari 10 tahun, ini kami melihat. Jadi, populasi demografi pemainnya semakin berkembang," ujar Ivan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.
Berdasarkan data distribusi persentase pemain judi online berdasarkan usia dari 2017 hingga 2023 yang disampaikan Ivan, kelompok pemain berusia di bawah 10 tahun mencapai 2,02 persen.
Baca Juga: DPR Desak Tiga Lembaga Negara Serius Tangani Judi Online
Selanjutnya, kelompok usia 10-20 tahun mencapai 10,97 persen, usia 21-30 tahun sebanyak 12,82 persen, di bawah 50 tahun sebesar 33,98 persen, dan rentang usia 30-50 tahun mencapai 40,18 persen.
Ivan juga menjelaskan bahwa beberapa wilayah menunjukkan kecenderungan meningkatnya pemain judi online berusia di bawah 19 tahun.
Pada tingkat kabupaten/kota, data menunjukkan ada 4.563 pemain di Jakarta Timur, 4.432 orang di Kabupaten Bogor, dan 4.377 orang di Kota Jakarta Barat.