“Mereka masukkan, kemudian itu dimasukkan dalam satu sim card. Jadi begitu dia buka situs, nah disitulah situs-situs nanti dia masuk kepada sim card itu. Nah disitu ditampung jadi ditampung di sim card ini pulsa itu, itu satu sim card itu bandar bisa mencapai Rp9.000.000 Nah saya mendapat informasi tapi tolong didalami lagi oleh pemerintah,” ucapnya.
Baca Juga: Meutya Hafid Ungkap Kondisi Komdigi Mencekam Saat Carut Marut Judi Online
“Di permainan ini yang mau ditukarkan oleh bandar ini adalah ada sekitar Rp20.000.000 sim card dengan isi pulsa rata-rata Rp9.000.000 Rp8.000.000-Rp9.000.000. Nah kalau kita uangkan ini dari Rp20.000 tadi itu, itu sudah sekitar Rp180.000.000.000 Itu baru satu provider,” imbuhnya.
Frederik menyoroti penggunaan simcard yang diaktifkan dengan data orang lain, yang memudahkan penyalahgunaan untuk kejahatan dan menyulitkan pelacakan.
Ia berharap Kemenkomdigi dapat memperketat pengawasan terhadap provider yang memungkinkan penggunaan simcard dengan data palsu atau ‘simcard bodong’.
“Jadi saya berharap pada Ibu Menteri segera mendalami permainan judi melalui pulsa ini dan bisa disampaikan dan dikoordinasikan kepada pihak kepolisian untuk segera diambil tindakan hingga ke depan tidak ada lagi permainan judi online dengan modus apapun,” sambungnya.