Menurut Kapolrestabes Medan, motif utama Irza adalah untuk mengambil alih mobil korban guna dijual sebagai upaya menutupi hutang yang menggunung akibat pinjaman online dan judi daring.
"Motif awal (pelaku) menguasai barangnya, mobilnya. Memang niatnya membunuh kemudian menguasai mobilnya untuk dijual karena dia (pelaku) terlilit hutang, mulai dari pinjol dan judi online. Itu menjadi bagian yang memotivasi pelaku melakukan aksi itu," ujarnya dikutip dari akun Instagram @info.negri, Rabu (6/11/2024).
Untuk menghilangkan jejak, Irza membuang pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut, serta handphone korban di sekitar sungai di Jalan Banten, Labuhan Deli.