Dalam suratnya, Tom juga mengungkapkan kecintaannya terhadap Indonesia. Tom berjanji akan terus mengabdi untuk Tanah Air.
"Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia… Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik…," jelas dia.
Diketahui, Tom ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan ditahan oleh Kejagung dalam kasus impor gula semasa Tom menjadi Menteri Perdagangan pada tahun 2015-2016. Impor gula itu dianggap menyalahi sejumlah ketentuan, salah satunya dilakukan saat Indonesia surplus gula.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus ini Rp 400 miliar. Tak terima ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Tom mengajukan gugatan praperadilan.