Mahendra mengatakan bahwa pusat anti-penipuan milik OJK yang saat ini masih dalam tahap finalisasi dirancang terhubung dengan sarana pelayanan keuangan digital dan perniagaan daring.
"Dengan suatu gagasan membangun kapasitas baru, diharapkan ini semakin meningkatkan integritas sektor jasa keuangan, di satu sisi lain memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat, pengguna jasa keuangan, utamanya berbasis online," katanya.