"Peningkatan kapasitas lapas dan pembenahan pelatihan sipir juga menjadi perhatian kami," tambahnya.
Agus mengakui bahwa kondisi kelebihan kapasitas ini berpotensi memicu ketidaktertiban. Kementerian Pemasyarakatan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri telah berkoordinasi untuk merancang solusi jangka panjang terkait masalah overkapasitas dan peningkatan pengawasan terhadap tahanan berisiko tinggi.
Baca Juga: Adik Eks Napi Teroris Ziad Cholid Meninggal Dunia Ditembak Drone
Ia juga mengusulkan agar undang-undang terkait narkotika dan psikotropika segera direvisi guna memfasilitasi upaya penegakan hukum yang lebih kuat di lingkungan lapas.
Agus Juga menyatakan pentingnya peningkatan keterampilan dan pelatihan khusus bagi petugas lapas, sehingga mereka dapat menjalankan tugas pengamanan dengan lebih profesional.
"Kami harus memberikan pelatihan yang memadai agar petugas bisa menjalankan prosedur pengamanan dengan optimal," ucap Agus.
Agus juga menekankan akan terus melakukan koordinasi dengan institusi terkait untuk meminimalkan peluang narapidana mengendalikan kejahatan dari dalam penjara.