Data KPU RI mencatat adanya 37 pasangan calon tunggal pada Pilkada 2024 yang akan bersaing melawan kotak kosong, terdiri atas 1 calon tunggal pada pemilihan gubernur, 31 calon tunggal pada pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 5 calon tunggal pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota.