Abdullah menilai bahwa kasus impor komoditas seperti gula, daging, dan lainnya sering menunjukkan pola yang serupa. Namun, yang menjadi tantangan adalah sejauh mana keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus-kasus semacam itu.
Menurutnya, nilai keuangan negara yang dapat diselamatkan dari kasus seperti ini bisa sangat besar. Dia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak melakukan tebang pilih dalam menangani kasus.
Baca Juga: Kejagung: Ibu Ronald Tannur Diperiksa di Kejati Jatim
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI lainnya, Soedeson Tandra, mendorong pembentukan Panja untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam impor gula tersebut.
Dia menilai masyarakat saat ini mempertanyakan penanganan kasus tersebut. Jangan sampai, menurutnya, penegakan hukum terhadap kasus Tom Lembong dianggap sebagai bentuk politik balas dendam oleh rezim yang berkuasa.
"Kami mengusulkan ini dalam rangka juga membantu juga pihak kejaksaan, kami minta untuk membentuk Panja untuk mendalami kasus ini," ungkap Tandra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.