Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI), Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa sidang etik mengenai gelar doktoral Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang berasal dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, tidak otomatis akan mencabut gelarnya.
"Karena tidak semua isu yang menjadi concern bisa diatur dengan peraturan-peraturan, maka kita adakan sidang etik. Sidang etik itu nanti konsekuensinya apa? Ya tidak harus dengan konsekuensi (pencabutan) status doktoral atau status disertasinya," jelas Yahya saat diwawancarai oleh wartawan di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada hari Jumat, dilansir Antara.
Gus Yahya, panggilan akrabnya, menambahkan bahwa UI juga tengah memperbaiki sistem akademik untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan.
Ia mengungkapkan bahwa telah ada diskusi antara empat pihak, yaitu MWA, rektor, senat akademik, dan dewan guru besar, untuk mencari solusi atas permasalahan yang muncul.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/Ist
"Kita juga menyadari bahwa ada aturan yang harus di-address (difokuskan terkait masalah). Sedang dilakukan langkah-langkah yang ada," ujarnya.
Mengenai disertasi Bahlil, Gus Yahya menjelaskan bahwa satu-satunya hal yang dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku adalah bahwa ujian promosi Bahlil dilaksanakan sebelum mencapai empat semester penuh.
Oleh karena itu, lanjutnya, proses yudisium kelulusan Bahlil harus ditunda, dan menunggu sampai empat semester sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam peraturan studi doktoral berbasis penelitian.