MWA UI Buka Suara Soal Sidang Etik Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Nov 2024, 09:04
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Universitas Indonesia Universitas Indonesia (https://www.ui.ac.id)

"Saya belum cek lagi batas empat semesternya itu sampai kapan, karena aturannya menurut Peraturan Rektor Nomor 26/2022 ini harus empat semester. Jadi, yudisiumnya harus menunggu sampai seluruh masa studinya terlampaui," ujarnya lebih lanjut.

Universitas Indonesia <b>(https://www.ui.ac.id)</b> Universitas Indonesia (https://www.ui.ac.id)

Sebelumnya, MWA UI mengeluarkan Nota Dinas dengan Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024, yang berisi rekomendasi kepada Rektor UI untuk mengeluarkan pernyataan publik terkait permintaan maaf kepada masyarakat terkait masalah yang melibatkan Bahlil Lahadalia, mahasiswa Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

UI pun telah melakukan evaluasi mendalam terkait tata kelola Program Doktor (S3) di SKSG untuk memastikan kualitas dan integritas akademik tetap terjaga.

Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari anggota Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit terhadap pelaksanaan Program Doktor (S3) di SKSG. Audit ini mencakup seluruh proses, mulai dari penerimaan mahasiswa, bimbingan, publikasi, persyaratan kelulusan, hingga pelaksanaan ujian.

Berdasarkan hasil audit tersebut, UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG sampai audit yang lebih menyeluruh mengenai tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilakukan.

Halaman
x|close