Benny kemudian mempertanyakan pandangan Setyo mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang sering dilakukan KPK. Selain itu, ia juga meminta pendapat Setyo mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Baca Juga: Usai Menang Praperadilan, KPK Panggil Lagi Sahbirin Noor Terkait Kasus Korupsi
"Dulu pernah ada pimpinan KPK yang lama menilai episentrum itu ada di parlemen setelah itu berubah makanya saya tanya episentrum itu di mana," ujar Benny.
Di kesempatan terpisah, Setyo menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan urusan DPR, dan KPK hanya akan mengikuti implementasinya.
Setyo juga menekankan pentingnya kerja sama antar-penegak hukum agar tidak bekerja secara terpisah-pisah. Ia berharap tidak ada egosektoral di antara lembaga hukum.
"Ya prinsipnya seperti ini. Bahwa saya tidak ingin bahwa penegak hukum itu berjalan masing-masing. Saya berharap bahwa masing-masing penegak hukum itu bisa berjalan secara bersama-sama," ucapnya.