Ntvnews.id, Jakarta - Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto, mendapat tantangan terkait keberaniannya menolak intervensi penguasa jika terpilih menjadi pimpinan Lembaga Antirasuah.
Tantangan ini dilontarkan oleh Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk capim KPK periode 2024-2029.
Benny memulai dengan menyatakan bahwa pimpinan KPK kerap mudah diintervensi dalam menangani kasus korupsi. Ia menyebut, tidak jarang ada desakan untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka.
Baca Juga: Capim KPK Setyo Budiyanto Berencana Hapus Lift VIP di Gedung Merah Putih
"Pimpinan KPK rawan diintervensi oleh kekuasaan. Apabila diperintahkan, supaya si A ditetapkan sebagai tersangka korupsinya, memang gamblang sekali, tapi si yang punya kuasa tadi 'ini dokumennya, ini buktinya'," kata Benny dalam rapat di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2024.
Politikus Partai Demokrat tersebut juga mempertanyakan sikap Setyo jika ada calon tersangka korupsi yang berusaha menghubunginya, baik melalui perantara maupun secara langsung.
"Tiba-tiba si calon tadi mengontak Anda melalui Anda punya tangan kanan, tangan kiri, ketemu. Menurut saudara itu diperbolehkan, dibenarkan, dilayani atau tidak?" tanya Benny.