Ntvnews.id, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah saat ini tengah mendiskusikan berbagai rancangan hingga revisi undang-undang (UU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Setiap komisi di DPR, termasuk Baleg, telah menyampaikan usulan masing-masing untuk dipertimbangkan dalam daftar prioritas tersebut.
Tim ahli Baleg DPR mengungkapkan bahwa beberapa komisi masih mengajukan lebih dari satu rancangan undang-undang untuk dimasukkan dalam prioritas 2025. Meski demikian, seluruh usulan tersebut akan terus dipertimbangkan hingga pengambilan keputusan dalam rapat pleno.
"Apa yang sudah disampaikan saya atau kami memerlukan satu kesepakatan bersama yang telah disampaikan oleh tim ahli tadi. Saya akan bertanya ulang. Apakah daftar yang telah disepakati akan menjadi daftar Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU tahun 2025 usul DPR, yang kemudian kami akan lengkapi lagi setelah rapat kerja," ujar Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, dalam rapat yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2024.
Berikut daftar rancangan undang-undang yang diusulkan oleh komisi-komisi DPR, Baleg, hingga anggota DPR:
Usulan dari Komisi DPR