Hendry Lie dijerat sebagai tersangka bersama adiknya Fandi Lie. Kakak-beradik ini kerja sama dalam mengolah timah hasil penambangan ilegal.
"Sehingga Hendry Lie dengan adiknya juga ada kerjasama di sana, sehingga ketika penyidik mendapatkan cukup alat bukti maka kita tetapkan sebagai tersangka," tutur Qohar.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan total 23 orang sebagai tersangka korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah, salah satunya suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilai kerugian keuangan negara dalam kasus itu sebesar Rp300,003 triliun.