Mendag: Penguatan Ekonomi Pasar Tradisional Kunci Pemulihan Ekonomi Daerah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Nov 2024, 12:55
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro Esti Widya Putri memberikan keterangan usai menyerahkan penghargaan perlindungan konsumen bagi kepala daerah se-Indonesia Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro Esti Widya Putri memberikan keterangan usai menyerahkan penghargaan perlindungan konsumen bagi kepala daerah se-Indonesia (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -  Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI mengimbau para kepala daerah untuk berinovasi dalam menggali berbagai potensi guna membangkitkan perekonomian masyarakat, khususnya para pedagang di pasar tradisional.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, di Banjarmasin pada Senin, menyatakan bahwa pasar tradisional memainkan peran penting sebagai ujung tombak kegiatan perdagangan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Untuk memotivasi daerah, kami memberikan penghargaan perlindungan konsumen kepada sejumlah kepala daerah,” kata Wamendag, dikutip dari Antara, Selasa, 19 November 2024.

Baca Juga : Kemendagri Dukung Pilkada 2024 Lewat Satpol PP-Damkarmat-BPBD

Dia menjelaskan bahwa apresiasi dan penghargaan dari berbagai pemerintah daerah ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pejabat di daerah untuk terus berinovasi dalam merumuskan kebijakan yang mengutamakan kepentingan konsumen, sambil tetap memperhatikan kebutuhan para pedagang.

“Kami berikan penghargaan bagi para kepala daerah, ini merupakan semangat kolaborasi untuk kemudian hari dalam menyukseskan berbagai program pemerintah pusat khususnya Kemendag,” ungkapnya.

Wamendag juga mengimbau agar para kepala daerah mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di pasar tradisional untuk menciptakan kenyamanan baik bagi pedagang maupun konsumen.

Menurutnya, penerapan SNI akan memastikan bahwa pasar memenuhi standar minimum dalam kegiatan perdagangan, seperti memiliki alat pengukuran yang akurat, sehingga konsumen merasa puas dan tidak ada pihak yang dirugikan, baik pedagang maupun pembeli.

Halaman
x|close