Ntvnews.id, Sukabumi, Jawa Barat - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa tidak ada program bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk judi daring atau online. Ia juga menekankan agar masyarakat, khususnya penerima manfaat, memanfaatkan bantuan sosial sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan.
“Kami tidak memiliki program untuk judi online. Saya tegaskan sekali lagi, bantuan sosial ini tidak diperuntukkan untuk itu. Jadi, jelas, kami fokus pada penerima yang memang sudah terdaftar sesuai dengan program yang telah direncanakan,” ujar Mensos, dilansir dari Antara, kemarin, Senin, 18 November 2024.
Ia menekankan penerima manfaat, baik yang menerima bansos maupun bantuan lainnya dari Kementerian Sosial, harus menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Lebanon dan Hizbullah Setujui Usulan AS untuk Gencatan Senjata dengan Israel
“Setiap bantuan memiliki syarat yang jelas. Jika itu untuk anak sekolah, ya harus digunakan untuk anak sekolah. Jika untuk makanan bayi atau ibu hamil, harus dipergunakan untuk bayi dan ibu hamil. Jangan disalahgunakan untuk hal lain, apalagi untuk judi online. Itu sudah sangat jelas tidak boleh, dan jika dilakukan, akan merugikan semua pihak,” tegasnya.
Gus Ipul juga menjelaskan bahwa tujuan kunjungannya ke Kabupaten Sukabumi adalah untuk memverifikasi data penerima manfaat serta mengevaluasi program-program bantuan yang selama ini tidak tepat sasaran.
Baca juga: Imam Budi Hartono Ajak Anak Muda Bangun Intelektual dan Kreativitas