"Di mana, saya terlindas mobil, tulang tangan saya sampai keluar, dan itu tabrak lari, terjadi di depan Polda Metro Jaya," kata Lachlan Gibson.
Akibat kecelakaan, Lachlan Gibson harus menjalani perawatan selama dua bulan di rumah sakit. Setelah sembuh, ia melaporkan peristiwa yang dialami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Tapi, petugas mengarahkan Lachlan Gibson untuk membuat laporan polisi ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dia membawa barang bukti berupa mudflap HRV yang copot di tempat kejadian perkara (TKP) usai kecelakaan lalu lintas terjadi.
"Dan responnya, 'Wah, enggak bisa, Mas. Karena, kamera E-TLE atau kamera jalanan itu datanya di-reset setiap enam jam'," kata Lachlan Gibson.
"Bagian mana di sini yang masuk akal? Sebuah kamera yang dipasang untuk keamanan, datanya di-reset setiap 6 jam. Ini dikatakan oleh seorang anggota polisi, pangkatnya strip satu (Ipda) kepada saya, pada hari itu," imbuhnya.
Atas itu, Lachlan Gibson sangat kecewa dengan pernyataan oknum polisi tersebut.
"Sampai hari ini, uang nominal lebih dari Rp100 juta sudah hilang kayak begitu saja, karena dia (pelaku) enggak tanggung jawab," kata Lachlan Gibson.