Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sedang melakukan pemetaan terhadap para tahanan dan narapidana berdasarkan jenis kasus mereka. Hal ini dilakukan untuk menghindari terulangnya insiden pelarian tahanan dari rumah tahanan.
“Kami sudah memetakan keterkaitan antar tahanan, termasuk apakah ada orang lain yang terlibat dalam kasus yang serupa,” jelas Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjenpas Marselina Budiningsih di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 19 November 2024.
Jika terdapat tahanan yang terlibat dalam kasus yang serupa, misalnya terkait dengan salah satu dari tujuh tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Ditjenpas akan memindahkan mereka untuk dipisahkan dari tahanan lainnya.
“Kami akan memindahkan beberapa tahanan tersebut untuk memisahkan mereka satu sama lain,” tambah Marselina.
Baca juga: Kemendag Ungkap Efek Kemenangan Trump Terhadap Ekspor Indonesia
Selain itu, Ditjenpas juga meningkatkan pengawasan lebih ketat terhadap para tahanan, dengan memastikan fasilitas yang kurang mendukung segera diperbaiki.
Pada Kamis, 14 November, Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama dengan Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk menyelidiki kasus kaburnya tujuh tahanan dan narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.