Mensos Pastikan Bansos Darurat Tetap Diteruskan Menjelang Pilkada

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Nov 2024, 13:31
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mensos Gus Ipul (kiri) menyerahkan bantuan sosial (bansos) pada keluarga korban tanah longsor di Pondok Pesantren Terpadu Darussyifa Al Fithroh, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (18/11/2024). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari/aa. Mensos Gus Ipul (kiri) menyerahkan bantuan sosial (bansos) pada keluarga korban tanah longsor di Pondok Pesantren Terpadu Darussyifa Al Fithroh, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (18/11/2024). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari/aa.

Baca juga: MA Dinilai Lamban dan Tidak Peduli Berkas PK Terpidana Kasus Vina, Susno Duadji: Banyak yang Teriak Bubarkan Saja

Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur penundaan distribusi bantuan sosial dari APBD untuk daerah-daerah menjelang Pilkada Serentak 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa aturan ini tidak berlaku bagi daerah yang sedang dilanda bencana, seperti di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Bantuan sosial ini akan ditunda terutama yang bersumber dari APBD," ujar Bima.

Menurutnya, kebijakan penghentian sementara bantuan sosial ini diambil setelah banyak laporan yang mengindikasikan adanya kekhawatiran dari para peserta pemilu terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam distribusi bantuan.

Baca juga: Fakta-Fakta Banjir Rob di Muara Baru Jakarta Utara yang Belum Surut

Halaman
x|close