Meski tidak masuk dalam daftar prioritas 2025, Bob menegaskan bahwa RUU ini tetap dapat dibahas pada 2026, asalkan materi yang diusulkan telah sesuai dengan tujuan pembentukan undang-undang tersebut.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025, telah disetujui 176 rancangan undang-undang untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029, dengan 41 di antaranya ditetapkan sebagai prioritas untuk tahun 2025.