Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan pada Tulang Belulang
Sebelumnya, polisi menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tulang belulang manusia yang ditemukan di Jalan Lodan Dalam.
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan bahwa tulang belulang tersebut ditemukan pada Sabtu, 19 November 2024, sekitar pukul 14.00 WIB oleh seorang pekerja yang sedang menggali untuk membuat kolam pembuangan tinja.
"Pekerja menemukan tulang belulang berupa satu tengkorak kepala dan beberapa bagian tulang lainnya," jelasnya.
Setelah penemuan tersebut, pekerja langsung melapor kepada Ketua RT setempat dan meminta bantuan saksi lain untuk menghubungi pihak kepolisian.
"Kami segera mengirim personel untuk melakukan olah TKP dan menghubungi tim identifikasi Polres Metro Jakarta Utara," tambah Kompol Binsar.