Kementerian Imipas Lakukan Pemetaan untuk Mencegah Tahanan Kabur dari Rutan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Nov 2024, 17:17
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Teknologi Informasi dan Kerja sama Ditjenpas Marselina Budiningsih dalam acara pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu di Kantor BNN RI, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Direktur Teknologi Informasi dan Kerja sama Ditjenpas Marselina Budiningsih dalam acara pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu di Kantor BNN RI, Jakarta, Selasa (19/11/2024). (ANTARA (Putu Indah Savitri))

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) PAS Y. Ambeg Paramarta menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan peristiwa ini dengan tuntas.

Dia juga menambahkan bahwa Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memiliki semangat yang tinggi dan komitmen kuat untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan.

Diketahui bahwa tujuh tahanan yang terlibat dalam kasus narkoba melarikan diri dengan merusak terali kamar mereka di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 00.00 WIB.

Baca juga: Ngeri! Ambulans Tabrakan dengan Mobil Pribadi di BSD Grand Boulevard

Mereka kabur pada pukul 07.50 WIB saat Rutan Salemba tengah melakukan pergantian regu jaga antara petugas jaga malam dan yang akan bertugas pada pagi hari.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, menyebutkan bahwa ketujuh tahanan yang kabur tersebut antara lain AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), dan AS bin N (27).

"Setelah dilakukan pemeriksaan, satu di antaranya sudah berstatus narapidana, sementara enam lainnya masih berstatus terpidana," ungkap Tonny.

Halaman
x|close